Lisda Hendrajoni Desak Hentikan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

23-06-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni. Foto : Dep/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni prihatin dengan masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Lisda meminta berbagai tindakan kecurangan tersebut dihentikan dan mendesak pemangku kebijakan terkait segera mengurai masalah tersebut.

 

“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan,” ujar Lisda dalam keterangannya kepada Parlementaria, Jumat (23/6/2023).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan. “Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.

 

Legislator Dapil Sumatera Barat I itu berharap seluruh pihak berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

 

“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru. Seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus ditumpas dan dihentikan,” pungkas Lisda.

 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya yakni dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal. Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

 

“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri," terang Ipi Maryati, Rabu (21/6). (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...